Presiden Indonesia BAngkit (PRESDIB)

Presiden Indonesia Bangkit ( PRESDIB ) adalah Presiden Indonesia Baru untuk BerubAh dan baNGKIT. PRESDIB mendaftarkan diri di gerakan Indonesia dan diusulkan oleh relawan yang dibuktikan oleh melalui blangko dukungan politik dan donasi. PRESDIB diUSULkan oleh Relawan Indonesia Bangkit (RIB) melalui balngko dukungan politik dan donasi, diDUKUNG untuk Calon Presiden Republik Indonesia (CAPRES RI) 2014 dan diPILIH untuk Presiden 2014-2019. 


Persyaratan : 

  1. Memiliki kemampuan untuk dicalonkan sebagai Capres RI 
  2. Memiliki Konsep Pemikiran untuk INDONESIA BANGKIT (IB) 
  3. Mendaftar melalui 
  4. Mempunyai Relawan IB, Donatur IB yang dibuktikan melalui format : 
  5. Bersedia dan siap untuk : 
  • Melaksanakan Kesepakatan Indonesia Bangkit 
  • Mengikuti Tahapan Pemilihan Presiden IB 
  • Melaksanakan Kontrak Politik Indonesia Bangkit (KOTIB) dan mengajukannya partai politik untuk mencapai kesepakatan Kontrak Politik Indonesia (KPI) dan melaksanakannya saat menjadi Presiden 2014-2019 

Hak : 
  1. Memimpin Gerakan IB dengan berkoordinasi dengan ayobai, KARIB serta tetap meminta masukan dari IIB. 
  2. Mengusulkan dan Memilih Kontrak Politik IB 
  3. Dicalonkan sebagai Calon Presiden RI 2014 
  4. Didukung dan dipilih baik SDM IB maupun Dana IB sebagai Capres RI 2014 demi perjuangan Presiden RI 2014-2019 
  5. Menggunakan SDM IB dan Dana IB untuk Perjuangan menuju Capres RI 2014 

Kewajiban : 
  1. Mengerahkan seluruh kemampuan dan potensi diri untuk Indonesia Bangkit untuk Memimpin Gerakan IB dengan berkoordinasi dengan ayobai, KARIB serta tetap meminta masukan dari IIB. 
  2. Mengikuti Tahapan Pemilihan Presiden IB 
  3. Menjaga keutuhan dan citra Gerakan Indonesia Bangkit. 
  4. Bersama KARIB dan Ayobai untuk mengkonsolidasi Kontrak Politik Indonesia Bangkit (KOTIB) kepada Partai Politik untuk menghasilkan Kontrak Politik Indonesia (KPI) 
  5. Menjalankan Kontrak Politik Indonesia (KPI) saat terpilih sebagai Presiden RI 2014-2019 dengan penuh rasa tanggung jawab. 

Tugas : 
  1. Memimpin Gerakan IB dengan berkoordinasi dengan ayobai, KARIB serta tetap meminta masukan dari IIB. 
  2. Berjuang bersama KARIB Pusat untuk menjadi CaPres RI dengan dukungan relawan Indonesia Bangkit dan ayobai 
  3. Menjadi motivator seluruh Relawan dan Pemimpin Indonesia Bangkit di level Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa termasuk Luar Negeri 
  4. Bersama KARIB dan Ayobai untuk mengkonsolidasi Kontrak Politik Indonesia Bangkit (KOTIB) kepada Partai Politik untuk menghasilkan Kontrak Politik Indonesia (KPI) 
  5. Menandatangani Kontrak Politik Indonesia (KPI) bersama Partai Politik dengan disaksikan KARIB pusat dan ayobai. 
  6. Menjaga keutuhan dan citra Gerakan Indonesia Bangkit. 
  7. Melaksanakan Kontrak Politik Indonesia (KPI) saat terpilih sebagai Presiden RI 2014-2019 dengan penuh rasa tanggung jawab. 

Siapa saja yang bisa menjadi PRESDIB 
  1. Terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk memilih dan dipilih pada pemilu. 
  2. Terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia(WNI) yang memenuhi persyaratan sebagai PRESDIB 
  3. Terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia(WNI) yang menerima hak dan menjalankan kewajibannya serta sanggup mengemban tugas sebagai PRESDIB. 



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Presiden Indonesia BAngkit (PRESDIB) "