Donatur Indonesia Bangkit ( DIB )


Donatur Indonesia Bangkit ( DIB ) adalah orang/komunitas/ organisasi/institusi/korporasi  yang secara ikhlas yang membantu bergerak untuk mendukung Indonesia Baru untuk BerubAh dan baNGKIT (Indonesia Bangkit) melalui kemampuan finansial yang dimiliki.

Persyaratan :
  1. Memiliki Semangat Baru untuk Berubah dan Bangkit demi IB 
  2. Memiliki kemampuan untuk secara ikhlas mendonasikan/menyumbangkan dana sebagai modal perjuangan Indonesia Bangkit. 
  3. Dapat memberikan sumbangan/donasi melalui : Penggalangan dana, transfer bank, wesel pos/western union, transfer pulsa, paypal dan lain-lain dan melakukan konfirmasi via sms atau pendaftaran online sekaligus konfirmasi

Hak  :
  1. Memberikan kemampuan dan potensi diri untuk Indonesia Bangkit 
  2. Mengusulkan dan Memilih Kontrak Politik Indonesia Bangkit (KOTIB) 
  3. Mengusulkan Calon Presiden IB dan Memilih  Presiden IB

Kewajiban :
  1. Mengerahkan seluruh kemampuan dan potensi diri untuk Indonesia Bangkit 
  2. Mendukung Presiden IB sebagai Capres RI 2014 dan Memilihnya sebagai Presiden RI 2014-2019 
  3. Mengerakkan/Memotivasi masyarakat dilingkupnya dan sekitarnya untuk Indonesia Bangkit untuk mendukung dan memilih Presiden IB sebagai Capres RI 2014 dan Presiden RI 2014-2019

Tugas :
  1. Menggelorakan Semangat Baru untuk Berubah dan Bangkit demi Indonesia Bangkit (IB) dan tetap berjuang untuk INDONESIA BANGKIT (IB) melalui kemampuan finansial dimiliki. 
  2. Mengerakkan/Memotivasi masyarakat dilingkupnya dan sekitarnya untuk Indonesia Bangkit untuk mendukung dan memilih Presiden IB sebagai Capres RI 2014 dan Presiden RI 2014-2019 
  3. Mendukung dan memilih Partai Politik pendukung Indonesia Bangkit pada Pemilu 2014 khususnya pada tingkat Perwakilan Pusat atau DPR-RI


 Siapa saja yang dapat menjadi Intelektual Indonesia ?
  1.  Terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk memilih dan dipilih pada pemilu. 
  2. Terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia(WNI) yang menerima hak dan menjalankan kewajibannya serta sanggup mengemban tugas sebagai DIB. 
  3. Selain perseorangan, yang menjadi DIB juga dapat berbentuk organisasi/institusi/instansi/korporasi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Donatur Indonesia Bangkit ( DIB )"