KPU akhirnya memfinalkan Partai Politik Peserta Pemilu 2014.Setelah KPU mengeluarkan keputusan No 165/KPTS/KPU/2013 tentang penetapan PKP Indonesia sebagai peserta Pemilu 2014 Senin (25/3/2013), dengan demikian lengkap 15 Partai politik yang akan berkompetesi meraih simpati suara rakyat indonesia pada 7 April 2014.
Sebelumnya KPU telah melakukan verifikasi faktual di tingkat pusat sampai 21 November 2012, di tingkat Provinsi sampai 28 Desember 2012 hingga ke tingkat Kabupaten/Kota sampai 20 Desember 2012 dilanjutkan dengan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu dilaksanakan 29 Desember 2012 sampai 8 Januari 2013 dan pengumuman Partai Politik peserta Pemilu 9 sampai 11 Januari 2013. Hal ini dilakukan dengan landasan hukum berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 52/PUU-X/2012 pada Pasal 208 UU 8/2012 pada Bagian Pertimbangan Hukum pada sub bagian Pengujian Konstitusionalitas Pasal 208 UU 8/2012. Dalam putusan MK itu menyebutkan dengan adanya putusan-putusan mengenai pasal-pasal dalam UU 8/2012, terutama terkait dengan ketentuan mengenai verifikasi partai politik, maka segala sesuatu yang berakibat secara hukum dengan proses penyelenggaraan pemilihan umum legislatif tahun 2014 harus disesuaikan ulang dengan tidak mengubah jadwal pemungutan suara. hal ini sebagaimana disampaikan modul pemilu online melalui Daftar Nama Calon Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014
Adapun Partai Politik Peserta Pemilu Indonesia 2014 Lengkap serta nomor urutnya pada Pemilu 2014 mendatang adalah sebagai berikut :
- Nomor urut 1: Partai Nasional Demokrat (Partai NasDem)
- Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
- Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
- Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
- Nomor urut 7: Partai Demokrat (PD)
- Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN)
- Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
- Nomor urut 11: Partai Damai Aceh (PDA) Partai lokal Aceh
- Nomor urut 12: Partai Nasional Aceh (PNA) Partai lokal Aceh
- Nomor urut 13: Partai Aceh (PA) Partai lokal Aceh
- Nomor urut 14: Partai Bulan Bintang (PBB)
- Nomor urut 15: Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
10 Partai pertama adalah partai yang diumumkan pertama pada Senin, 14 Januari 2013, dimana seluruh pimpinan partai hadir untuk mengambil nomor urut tersebut. Komisi memang meminta ketua umum dan sekretaris jenderal yang mengambil nomor urut untuk partainya. Pimpinan partai yang hadir antara lain Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Anas Urbaningrum, Edhie Baskoro Yudhoyono, Wiranto, Muhaimin Iskandar, Hatta Rajasa, Luthfi Hasan Ishaq, Anis Matta, dan Patrice Rio Capella. Pengundian nomor urut berlangsung sejak pukul 14.00 dan masih berlangsung hingga pukul 15.00. Puluhan fungsionaris dan pendukung partai juga ikut dalam acara tersebut hingga aula lantai dua KPU sesak karena dipenuhi orang. hal ini disampaikan sesuai informasi media Tempo melalui Inilah Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2014
3 partai lokal Aceh yakni Partai Damai Aceh (PDA), Partai Nasional Aceh (PNA), Partai Aceh (PA). Dimana Keberadaan partai politik lokal bukan barang baru di Aceh. Pada pemilihan umum legislatif 2009, ada enam partai politik lokal yang bertarung. Keenam partai itu ialah Partai Aceh Aman Seujahtra, Partai Daulat Aceh, Partai Suara Independen Rakyat Aceh, Partai Rakyat Aceh, Partai Aceh, dan Partai Bersatu Aceh. Dari enam partai, hanya dua yang berhasil mengirim wakil ke kursi parlemen Aceh. Partai Aceh mendapatkan 33 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Partai Daulat Aceh satu kursi. Partai Daulat Aceh kini berganti nama menjadi Partai Damai Aceh. Selebihnya, kursi di legislatif Aceh dikuasai partai nasional. Sedangkan di kabupaten kota, mayoritas kursi parlemen dikuasai Partai Aceh. Usai pemilu 2009, hanya satu Partai Aceh yang lolos electoral threshold atau batas ambang perolehan suara. Adapun partai lokal lainnya dinyatakan gugur. hal ini sebagaimana di informasikan media berita Atjehpost melalui Setelah Nomor Urut Ditarik (Pertarungan 3 Partai Lokal Aceh)
Sedangkan 2 partai terakhir adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) adalah partai terakhir yang lolos verfikasi setelah proses yang lumayan panjang. Lolosnya, PBB dan PKPI melalui jalur pengadilan yang panjang dan melelahkan menjadi pelajaran penting bagi KPU dan Bawaslu untuk tidak lagi sembrono melakukan penyelenggaraan dan pengawasan tahapan Pemilu kedepan."Refleksi proses verifikasi partai politik menunjukkan KPU tidak menerapkan standar yang adil bagi partai politik dan kurang memahami situasi lapangan, penggunaan sistem aplikasi SIPOL diawal verifikasi yang justru menimbulkan ketegangan serta pengawasan oleh Bawaslu yang tidak mengambil aspek penyelenggara sebagai fokus pengawasan," ucap Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, di Jakarta, Senin (25/3/13) melalui Pikiran Rakyat pada berita Diloloskannya PBB dan PKPI Menjadi Pelajaran bagi KPU
Semoga ke 15 Partai Politik yang lolos dapat menarik simpati masyarakat sehingga Angka pemilih Golongan Putih (golput) dapat diturunkan dimana pada tahun sebelumnya yakni 2009 sebesar 39,1%. Melalui Cara Baru Mengusung Capres RI 2014 kita juga berusaha bagaimana Angka pemilih Golongan Putih (golput) dapat diturunkan sekaligus berpotensi memunculkan capres alternatif pada 2014 sebagaimana telah dibuka Pendaftaran Capres melalui Jalur Indonesia Bangkit.
Mudah-mudahan Anda dapat sudah dapat mulai menentukan arah pilihan partai politik mana yang menurut Anda terbaik untuk membawa Indonesia menuju Indonesia Baru dengan Berubah dan Bangkit. Dan sebagai intropeksi kita bersama guna menuju perubahan baru bagi Partai Politik ke depan, Anda yang sudah menentukan pilihan dapat memberikan pada survey sebagai mana dalam daftar dibawah.
0 Response to "Partai Politik Peserta Pemilu Indonesia 2014"
Posting Komentar