Pembahasan Kontrak Politik Indonesia Bangkit (KOTIB)


Setelah Anda ketahui pada tahapan kegiatan sebelumnya bahwa setelah usul saran masukan Kontrak Politik Indonesia Bangkit (KOTIB) melalui 3 akun jejaring sosial, maka pembahasan dilakukan melalui Saran Masukan Kritik dengan bahasa yang santun, tidak memancing adu domba dan SARA. 

Untuk itu Saran Masukan Kritik KOTIB ini dilakukan terhadap bidang-bidang yang telah dibangun sebelumnya yaitu IPOLEKSOSBUD KUMINTEK HANKAM dengan perincian sebagai berikut : 

  1. Bidang Ideologi 
  2. Bidang Politik 
  3. Bidang Ekonomi 
  4. Bidang Sosial Budaya 
  5. Bidang Hukum 
  6. Bidang Informasi & Teknologi 
  7. Bidang Pertahanan Kemananan 

Atau yang terangkum dalam 3 elemen Utama Indonesia Bangkit (Baru berubAh baNGKIT) dengan perincian sebagai berikut : 

  1. Indonesia Baru yaitu Apa Arah dan Tujuan Baru yang ingin dicapai Indonesia 
  2. Indonesia brubAh yaitu Apa yang perlu berubah untuk mencapai Indonesia Baru 
  3. Indonesia Bangkit yaitu Apa yang perlu bangkit agar Indonesia Berubah menuju Indonesia Baru 

Bagaimana cara membuat Saran Masukan Kritik 

Usul Saran masukan KOTIB disampaikan sesuai posting usulan Saran Masukan Kritik di salah satu akun dibawah ini : 

  1. Halaman facebook 
  2. Halaman Google 
  3. Profil Ayobai 

Siapa saja yang bisa yang dapat memberikan Saran Masukan Kritik KOTIB ini 

Saran Masukan Kritik terbuka seluas-luasnya bagi untuk semua masyarakat Indonesia dan peduli terhadap negeri Indonesia tercinta terutama Relawan Indonesia Bangkit (RIB) 

Saran Masukan Kritik KOTIB ini juga terbatas hanya sampai tanggal 17 Mei 2013 sekaligus pembahasan untuk memenuhi jadwal pada Tahapan Kegiatan sehingga dapat difinalisasi draft rencana penetapan KOTIB tepat pada waktunya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pembahasan Kontrak Politik Indonesia Bangkit (KOTIB)"