Setelah sebelumnya Anda membaca pembagian kelompok berita dan informasi berita terkait dengan wacana lelang jabatan di pemda DKI , maka berikut ini disampaikan berita-berita dari media online seputar tanggapannya terhadap rencana lelang jabatan camat dan lurah di Pemprov DKI Jakarta yaitu sebagai berikut :
Tanggapan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso JAKARTA, KOMPAS.com di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013) malam. ikut menanggapi sistem seleksi dan promosi terbuka atau lelang jabatan yang digulirkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Selama hasil yang keluar dari sistem itu bagus, Sutiyoso dengan tegas akan mendukungnya. "Saya enggak ngerti betul mekanisme sistem itu, tapi kalau hasilnya bagus ya saya dukung,"
Tanggapan Eko Kardiyanto, Lurah Menteng Atas, (Pos Kota) –, Kecamatan Setiabudi, Kamis (4/4) “Lelang camat dan lurah dapat mempercepat regenerasi jabatan struktural dengan mekanisme yang bisa dipantau langsung masyarakat,” katanya. Itu sebabnya ia sangat mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan siap untuk mengikuti lelang tersebut dengan segala persyaratannya. Hanya saja ada hal-hal yang harus diperhatikan terkait lelang jabatan itu. Misalnya saja posisi pamong yang lebih di tonjolkan adalah karakter dan kemampuan leadership mengingat lurah dan camat sebagai figur dan pembina sehingga sangat menuntut kemampuan manajerial skill. Terhadap lokasi kelurahan dan kecamatan yang memiliki karakter khusus sehingga memerlukan lurah dan camat dengan kemampuan berbeda sesuai karakteristik wilayah.
JAKARTA (KoruptorIndonesia.com) Tri Prasetyo Wakil Lurah Taman Sari Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat,mendukung program Kepemimpinan Jokowi-Ahok “Program yang ditawarkan oleh Jokowi yaitu dengan adanya lelang jabatan Lurah dan Camat,jika berangkat dari dasar hukum yang benar dan sesuai dengan Undang-Undang,selama itu tidak melanggar aturan dan koridor, mengapa tidak,saya rasa hal tersebut sah-sah saja,dan hal tersebut pun telah di sampaikan pula oleh Pak Basuki saat beliau masih menjadi Dewan,dalam hal program ini tentunya Jokowi berharap agar pelayanan langsung pada masyarakat itu jauh lebih baik dan dapat menyentuh langsung,semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali”ungkap Tri saat di temui di ruang kerjanya.
Tanggapan Peneliti politik LIPI bidang Sistem Perwakilan Tingkat Lokal dan Kelembagaan, Siti Zuhro diringkas melalui wawancara detikcom, Jumat (8/2/2013):
Apakah lelang jabatan lurah dan camat yang akan diadakan Jokowi akan efektif merekrut birokrat yang melayani?
Pengalaman saya dalam konteks KPU dan Bawaslu yang lalu, memang bagus. Tapi yang sangat-sangat bagus malah ogah daftar. KPU Provinsi, Kabupaten/Kota memang bagus yang terpilih, tapi yang bagus malah ada yang nggak mau daftar sama sekali. Tidak semua yang bagus-bagus mau melamar. harus ada yang menjembatani. Dijembatani dengan cara meskipun jabatan itu dilelang atau dibuka, harus ada endorsement, ada dorongan, dari institusinya, 'Ini lho ada orang ini yang layak dan kapabel, berintegritas'
Jadi apakah cara Jokowi dengan melelang jabatan dan lurah ini cukup inovatif dan cukup mendobrak?
memperbaiki birokrasi berkait dengan sistem dan nilai dengan pijakannya mindset, cara pandang, orientasi, nilai, itu penting. Di KemenPAN juga dikompetisikan, bisa dikompetisikan terbuka. Gambaran mekanisme yang dilontarkan Jokowi, misalnya, PNS Pemprov DKI yang berhak mengikuti lelang setingkat Eselon III dan IV, juga uji kepatutan dan kelayakan yang melibatkan pihak luar. Itu apakah sudah memenuhi syarat?
Apakah lelang jabatan lurah dan camat dalam pemerintahan daerah ini pernah ditemui sebelumnya di Indonesia?
Ini baru. Di pemerintahan kita baru. Jokowi berani seperti itu karena di KemenPAN melakukan ini.
Jadi bisa diperjelas lagi kendala-kendalanya?
harus diantisipasi penyaringan seperti ini apakah akan betul-betul menjaring, menyisir orang-orang yang tepat dan kompeten. Kan harus ada dana untuk sewa konsultan, melakukan fit and proper test dan psikologi. Dan mahal itu, bayar semua. Kecuali wawancara yang kita lakukan. Jadi ini implikasi untuk meminimalisasi orang-orang tidak berkualitas. Jangan sampai hanya menjaring job seeker. antisipasi kemungkinan ketidakpuasan orang-orang yang melamar dan dinyatakan tidak lolos. Antisipasi jalur hukum termasuk jik mereka demo. Karena itu kan masih di level bawah banget, apa ndak demo marah-marah.
Lantas, apakah ada cara yang lebih ideal dari ide Jokowi ini?
Sementara tidak ada. Tapi apapun yang baru, nilainya tidak akan 10. Kalau hanya lecet iya.
Mestinya harus ada peraturan sejak awal bahwa hasil penilaian konsultan itu tidak bisa diganggu gugat secara hukum. Teken kontrak dan ada catatan bahwa keputusan tidak dapat diganggu gugat. Kalau digugat hukum terus kan bagaimana?
Tanggapan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar mengatakan lelang jabatan dulu mekanismenya sangat tertutup, sekarang prosesnya terbuka dan siapa pun berhak mencalonkan. “Kalau sekarang kan siapa pun orang boleh mengisi. Tapi memang harus ada pengaturan, jangan sampai jabatan tertentu diisi oleh orang pada posisi yang syaratnya belum memadai. Nah bagaimana mensyaratkan kompetensi, tidak semata-mata dia memiliki kemampuan, kapasitas untuk menjalankan kewenangan semata,” ujar Agun, kepada LICOM, Rabu (03/04/2013), di Gedung DPR RI, Jakarta. Politikus Partai Golkar ini mengatakan ada ukuran-ukuran dalam rangka memanajemen aparatur. Jangan sampai pangkat yang lebih rendah memimpin pangkat yang lebih tinggi. “Kalau dia juga harus membuat daftar penilaian pekerjaan. Tidak mungkin dia yang pangkatnya lebih rendah, memimpin yang lebih tinggi. Jadi tetap, peraturan-peraturan tentang pengisian jabatan atau pelelangan jabatan di Pemprov DKI harus mempedomani hal-hal seperti itu,” tegasnya.
Tanggapan anggota DPRD DKI, Lucky P Sastrawiria Jakarta, Kompas . Menurut dia, lelang jabatan camat dan lurah di DKI bakal merusak tatanan birokrasi yang ada. Pasalnya, posisi lurah dan camat di DKI Jakarta bukan jabatan politis, melainkan jabatan karier. ”Jabatan karier tidak seharusnya dilelang. Saya tidak setuju, nanti bisa memicu persoalan yang memengaruhi kualitas pelayanan publik,” katanya
0 Response to "Ragam Tanggapan Terhadap Lelang Jabatan DKI"
Posting Komentar