Wacana bubarkan KPK atau hapuskan KPK sebenarnya bukanlah barang baru. Seperti Anda ketahui bahwa wacana ini sudah pernah terlebih dahulu disampaikan oleh Marzukie Alie Politisi Partai demokrat dan Fahri Hamzah politisi dari Partai Keadilan Sejahtera PKS. Namun seperti perkara di pengadilan bahwa seseorang tidak dapat dituntut kembali jika dalam kasus yang sama, namun dapat dituntut jika dalam kasus yang berbeda. Oleh karena itu walaupun bukan wacana bubarkan KPK bukan barang baru dalam dunia persilatan korupsi di negeri ini, kita coba mengupas melalui hal yang lain yang belum diungkapkan. Untuk itu kita menggunakan kata Hapuskan KPK ketimbang bubarkan KPK versi Marzuki Alie dan Fahri Hamzah.
Wacana bubarkan KPK oleh Marzuki Alie muncul pada pertengahan 2011, dimana KPK sedang melakukan seleksi pimpinan KPK baru. Hal ini sebagaimana di muat dalam media berita kompas bahwa Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, lembaga ad hoc tak perlu dipertahankan lagi jika memang tak lagi dapat menjalankan tugas dan kewenangannya dengan baik. Pasalnya, selama ini KPK diharapkan memberikan hasil yang signifikan dalam memimpin upaya pemberantasan korupsi di tingkat legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Namun, sampai saat ini, KPK dinilai tidak bisa memenuhi harapan tersebut. "KPK adalah lembaga ad hoc. Kalau lembaga ad hoc ini sudah tidak dipercaya, apa gunanya kami dirikan lembaga ini? Nyatanya, tidak membawa perubahan juga. Jadi, lebih banyak manuver politik daripada memberantas korupsi," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/7/2011).
Tanggapan terhadap Pernyataan Marzuki Alie pun bermunculan, baik mendukung maupun mengecam. Mantan Ketua Umum sekaligus pendiri Partai Demokrat, Subur Budhisantoso. "Saya setuju kalau perlu KPK dibubarkan kalau memang orang-orangnya semuanya tidak bebas dari masalah," kata Subur dalam reuni akbar tim sukses SBY di Klub Eksekutif Persada, Jl Raya Protokol Halim Perdanakusumah, Jakarta, Sabtu (30/7/2011) melalui detik.com . sedangkan yang mengancam antara lain mantan Wapres Jusuf Kalla (JK), "Kalau berpikir Marzuki Alie seperti itu, maka DPR harus dibubarkan karena banyak anggota DPR yang salah juga," ujarnya di sela-sela diskusi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, melalui okezone
Sedangkan alasan Fahri Hamzah membubarkan KPK adalah karena tidak kompaknya KPK dengan polri termasuk kasus bibi Chandra. Hal ini disampaikan Fahri Hamzah melalui VIVAnews.com, Rabu 5 Oktober 2011 bahwa Seperti kasus Bibit-Chandra. Juga tidak kompaknya KPK dan Polri, serta Kejaksaan dalam memberantas korupsi. "KPK kan dibentuk untuk bersama dengan kepolisian dan kejaksaan kompak memberantas korupsi. Tapi kenyataannya, ada ketidakkompakan yang sangat dahsyat," katanya.
Sama seperti kasus Marzuki Alie, sikap Fahri hamzah juga menuai kontroversi, ada yang mendukung dan ada yang menolak. Yang mendukung antara lain Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin bahwa "Bukan saya mau membela beliau. Tapi sebenarnya penjelasan yang bersangkutan itu cukup panjang kalau kita ikuti. Tidak seperti itu ujuk-ujuk (KPK) minta dibubarkan. Tapi yang diambil ujungnya. Jadi terkesan tidak bagus," kata nya kepada Rakyat Merdeka Online. Hal ini juga didukung Politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2011). Menurut Ganjar, pernyataan Fahri hanyalah sebuah respons atas sebuah kondisi dimana KPK dirasa tebang pilih dalam memberantas korupsi. "Fahri punya argumentasi, kok yang ini tinggi begitu tapi itu yang udah lama-lama ditanyain gak ada, dan udah 91 loh diperiksa. Ini gak balance dan tebang pilih. Kenapa gak tinggi juga pada kasus Century? Itu sebenarnya yang didorong-dorong," tandasnya melalui okezone . Sedangkan yang menolak diungkapkan Mantan pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi yang dimuat dalam detik.com yang meyakini bahwa Fahri Hamzah tidak memiliki argumentasi yang dapat diterima akal sehat untuk membubarkan KPK. Sebab, menurut Yusuf, membubarkan KPK berarti mengabaikan sejarah, melupakan dan menginjak-injak jati diri sendiri, serta menciderai reformasi 1998. "Berpikir membubarkan KPK berarti jiwa reformasinya sudah ludes dan rusak," ucap Yusuf.
Memang kita akui bahwa KPK juga mempunyai banyak masalah internal, mulai dari banyak kepentingan dan tidak efektif seperti yang disampaikan Marzuki Alie, Kasus Bibit Chandra dan tidak kompaknya sesame penegak hukum seperti yang disampaikan oleh Fahri Hamzah. Penuntasan kasus korupsi oleh KPK yang terkesan tebang pilih mengingat banyak kasus lain yang mengambang termasuk Hambalang, Century, BLBI dan lain sebagainya. Masih segar dalam ingatan kita kasus sprindik bocor yang melibatkan wiwin sekretaris pribadi ketua KPK Abraham Samad hingga berujung pada isu kudeta ketua KPK. Terakhir kasus Mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang masih menyisakan tanda besar untuk negeri ini. Termasuk juga permasalahan penyidik KPK Novel Baswedan dan Penganggaran gedung KPK yang sempat tertahan di gedung DPR RI. Mungkin masih banyak lagi kasus lain yang mungkin menjadi alasan beberapa pihak mengkritik KPK.
Namun seringkali kiritikan ini dianggap banyak pihak sebagai pelemahan KPK, dan sering kali malah pengkritik harus berhadapan dengan tembok besar dan tinggi baik dari institusi yang dikritik maupun para pendukungnya. Dan lebih parah lagi ketika institusi yang di kritik juga membangun opini untuk melawan kritik tersebut untuk meraih simpati dan dukungan. Padahal kritik itu sejatinya adalah bahasa untuk membangun dan intropeksi diri. Mau di bawa kemana negeri ini jika kita lebih pada sikap dukung mendukung tanpa melihat lebih kedalam apa, kenapa dan mengapa hal itu muncul.
Hal serupa juga kita rasakan saat mengkritik masalah lelang Jabatan di Jakarta yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Saat posting dimedia sosial, yang lebih terlihat adalah sikap dukung-mendukung yang tiada berujung tanpa melihat alasan kritik, bahkan ada pengguna berani mengatakan tidak melanggar peraturan padahal belum melihat seperti apa prosesnya dan bagaimana peraturan sesungguhnya. Dan ketika peraturan dan proses yang ada diperlihatkan, anehnya sikap dukung-mendukung ini tetap diperlihatkan. Apakah mungkin karena dukungan yang sudah membabibuta atau Mungkin karena sudah sempat dilontarkan sehingga wajib terus dipertahankan walaupun salah.
Mau di bawa… ke mana… (lagu mode on :) negara ini.. !!!
Wah.. sudah melantur jadinya.. kembali ke laptop (tukul mode on). Oiya… mengingat keterbatasan jumlah kata dalam postingan di blog, maka apa yang menjadi dasar kita untuk berpendapat Komisi Pemberantasan atau KPK perlu dihapuskan berlanjut pada pada tulisan Save vs Bubarkan KPK dimata Praktisi, Ahli dan Budayawan.
0 Response to "Dinilai Kurang Efektif, Lebih Baik Hapuskan KPK "
Posting Komentar