Pada tulisan sebelumnya bagaimana paham pluralisme telah menginfeksi semboyan bhinneka Tunggal Ika. Paham pluralisme ini juga bukan satu-satunya paham yang berusaha masuk dan dimasukkan untuk menggantikan peran Pancasila sebagai dasar negara. Masih ada paham-paham yang lain yang dinjeksikan untuk menggoyang pancasila. Kita sebut saja liberalisme, atheis, HAM dan Demokrasi merupakan paham negara sekuler yang cukup menggoda pemikir negeri ini dan dibungkus secara apik hingga dapat berkembang pesat di era reformasi ini.
Bahkan Paham sosialisme atau komunisme yang juga termasuk paham sekuler juga ikut mendapat tempat dalam era reformasi ini. Dilihat dari sejarah, Indonesia punya kenangan buruk dengan komunisme di tahun 1948 dan 1965. Negara-negara pengusung sosialisme seperti Uni Sovyet bubar di Tahun 1991. Ternyata hal ini kurang memberikan pelajaran bagi bangsa ini tentang bahayanya paham ini terhadap dasar negara Indonesia.
Untuk perlu kita melihat peta negara-negara di dunia. Muhammad Tahir Azhary seorang Guru Besar Fakultas Hukum UI membagi negara dalam lima golongan yaitu negara agama, negara rechstaats, Negara Rule of the Law, Negara Sosialis dan Negara Pancasila. Dan Cara Indonesia Bangkit membagi negara menjadi 3 golongan yaitu kelompok kiri (Negara Sekuler), kelompok kanan (Negara Agama) dan negara tengah (Indonesia)
Dari pembagian negara tersebut dapat terlihat bahwa Indonesia berada ditengah-tengah antara negara Agama dan sekuler di dunia. Mengingat posisi Indonesia yang berada di tengah-tengah tersebut tentunya riskan dan rawan dipengaruhi oleh kelompok kiri maupun kelompok kanan. Posisi tengah ini juga yang kadang kala tidak dapat dimaknai sepenuhnya oleh pemegang amanah. Demikian juga kita seringkali memandang rumput tetangga lebih hijau, sehingga kurang percaya diri dengan yang dimiliki.
Kelompok kiri melalui paham sosialisme yakni komunis mewarnai kehidupan Indonesia pada orde lama. Dan Kelompok kiri melalui paham pluralisme, liberalisme mulai mepengaruhi di orde baru dan berkembang di era reformasi. Paham liberalisme dengan hal, pluralisme berkembang cukup pesat di era rfeormasi sebagai jawaban atas kebencian terhadap rezim orde baru. Dari hal ini dapat dipahami bagaimana faham sekuler terus menggerus nilai-nilai dalam pancasila. Jika pada orde lama di goyang sekuler dengan wajah komunisme, maka di era reformasi iIndonesia tetap digoyang seklur dengan wajah liberalisme.
Sedangkan kelompok kanan terus mewarnai perjalanan bangsa Indonesia. Tidak dapat kita pungkiri kelopok agama terus mewarnai Bangsa Indonesia. Perjuangan melawan penjajah, perjuangan kemerdekaan tidak dapat dilepaskan dari perjuangan kelompok agama. Demikian juga hingga peletakan dasar-dasar negara Indonesia tidak luput dari peran serta tokoh-tokoh agama.
Oleh karena itu tidak heran jika pada masa kepemimpin Soekarno pada Orde Lama menggandengnya dengan paham NASAKOM (NASionalis Agama Komunis). Namun pada Orde baru Kelompok ini digandeng untuk melanggengkan kekuasaan seperti halnya pancasila juga digunakan untuk memperkuat kekuasaan dan jika kelompok ini ada yang bersebrangan maka terjadilah pemberantasan. Dan di era reformasi kelompok agama berkembang dengan sendirinya akibat dikebiri pada zaman sebelumnya. Kelompok ini semakin berkembang sebagai jawaban berkembangnya paham liberalism.
Dari bahasan diatas dapat tergambar dimana dan bagaimana posisi pancasila dan Indonesia ditengah ideologi, hukum dan negara yang ada di dunia. Sehingga ini menjadi catatan kita bersama menuju kehidupan kebangsaan selanjutnya. Demikian juga sebagai catatan bagi capres 2014 yang dapat dijadikan sebagai peta untuk memimpin negeri ini. Akan kita kita masih bangga dengan jati diri bangsa sendiri sebagaimana yang telah disepakati oleh pendiri bangsa ? atau apakah kita akan terpengaruh dengan paham sekuler yang semakin berkembang hingga akhirnya kita dapat berganti baju?
Apapun jawaban Anda, itulah yang akan menentukan arah kehidupan bangsa Indonesia kedepan. Sebagai tambahan Anda untuk berpikir dan merenungkan masa depan Indonesia, berikut Cara Indonesia Bangkit mencatat kemungkinan lima paham sekuler sebagai pengganti Pancasila yaitu sebagai berikut :
- Atheisme sebagai pengganti Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa
- Hak Azasi Manusia sebagai pengganti Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Pluralisme sebagai pengganti Sila Ketiga Persatuan Indonesia
- Demokrasi sebagai pengganti sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh khikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Liberalis dan neolib sebagai pengganti Sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Memang harus kita akui keberadaan Pancasila semakin jauh dari kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Pancasila memang masih dasar negara Indonesia namun nilai-nilai yang ditanamkan sudah paham sekuler. Mudah-mudahan tulisan ini dapat menjadi sejarah kemana bangsa ini akan dibawa. Akankan Pancasila tetap menjadi pandangan hidup bangsa ini atau memang rumput tetangga lebih hijau hingga Pancasila dapat tergantikan.
1 Response to "Pancasila titik temu Negara Agama dengan Negara sekuler"
Yah mudah mudahan . Akan ada pemimpin yg sanggup menegaskan Pancasila .
Tetap menjadi Dasar utama dalam bernegara.
Posting Komentar