Pembatasan Dana Kampanye untuk Legislatif Berkualitas

Stop Politik uang untuk caleg berkualitas
Anda mungkin sudah mendengar berita, bahwa KPU sedang menggodok peraturan tentang pembatasan dana kampanye. Sebuah terobosan baru dilakukan oleh KPU untuk meminimalisir biaya pemilu baik oleh Calon Legislatif maupun Partai Politik sekaligus meminimalisir Money Politics dalam pemilu. 


Peraturan Pembatasan dana kampanye tersebut saat ini sedang pembahasan guna dilanjutkan rapat konsultasi dengan DPR. Hal ini sebagaimana dikatakan anggota KPU, Juri Ardiantoro melalui Riau24 bahwa "Akan disampaikan ke DPR dan masyarakat, respons kami adakan rapat konsultasi dengan DPR. Untuk memastikan apakah aturan yang dibuat bertentangan dengan UU atau tidak? Kami juga harus tahu maksud pengaturan dana kampanye, original intent dari pembuat UU apa, asal-usulnya gimana. Intinya ingin pengaturan dana kampanye, dana harus," kata Juri usai salat Jumat, di kantornya, Jalan Imam Bondjol, Jumat (10/5/2013) 

Peraturan ini juga mendapatkan dukungan dari Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta Achmad Fachruddin melalui metronews bahwa "Saat ini yang ada aturannya adalah pemasukan dana kampanye sedangkan pengeluaran belum diatur. Apabila pengeluaran jauh lebih besar, pasti dengan gampang diduga ada masukan dana kampanye secara ilegal," kata Achmad di Jakarta, 

Senada dengan hal ini Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Saan Mustopa, pada sebuah diskusi, di Jakarta, yang dimuat media berita waspada bahwa Dirinya beranggapan, pembatasan dana kampanye oleh peserta pemilu justru akan menghilangkan anggapan masyarakat bahwa menjadi anggota DPR memerlukan biaya yang besar. Disamping itu melalui metronews Pramono Anung Wakil ketua DPR RI politisi PDIP juga mengaku heran apabila seorang bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2014 rela menghabiskan biaya hingga lebih dari Rp2 miliar bahkan Rp6 miliar. 

Namun peraturan pembatasan dana kampanye ini efeknya hanya kecil sebagaimana dikemukakan oleh Kuskrido Ambar Pengamat politik Universitas Gajah Mada (UGM) kepada Antara yang diberitakan kompas bahwa "Peraturan yang akan dibuat KPU hanya perbaikan teknis dan efeknya kecil karena bisa saja mereka membuat rekening yang lain. Yang dibutuhkan adalah komitmen elite partai untuk tidak melakukan politik uang," dan masalah politik uang bukan hanya bisa diatasi dalam bentuk pembuatan peraturan tetapi bagaimana elite partai bersikap. Demikian juga Pengamat politik Universitas Indonesia Salim Said Namun, salim mengatakan bahwa aturan tersebut tidak menjamin tidak adanya permainan uang dengan cara lain oleh parpol sehingga para penyelenggara pemilu juga perlu mewaspadainya. 

Terlepas dari efeknya yang cukup kecil, rencana Peraturan pembatasan dana kampanye tentu merupakan langkah maju untuk mewujudkan Indonesia baru, berubah dan bangkit melalui penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. Hal ini juga dikemukakan oleh ketua KPU "Pada prinsipnya kami menginginkan ada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta melalui kompas. 

Terkait hal ini Cara Indonesia Bangkit juga perlu sedikit mengingatkan bahwa untuk meminimalisir money politics agar efeknya menjadi lebih bagus dan lebih tampak nyata dalam pemilu 2014 selain pembatasan Dana kampanye, ada 3 poin yang perlu menjadi perhatian yaitu : 
  1. Peran serta pemerintah dalam menyukseskan pemilu melalui ketegasan aturan untuk penempatan atribut-atribut Kampanye. 
  2. Kesadaran peserta pemilu baik Calon Legislatif maupun Partai Peserta pemilu 2014 bahwa politik uang dan atribut kampanye yang jor-joran tidak seefektif sebagaimana pada pemilu 2009. 
  3. Kesadaran Masyarakat sebagai pemilih untuk lebih mau dan berani mengatakan tidak pada money politik dan calon legislatif yang mempunyai track record yang kurang baik. 
3 poin masukan ini merupakan masukan dari Cara Indonesia bangkit untuk mewujudkan Indonesia baru dengan berubah bangkit. Hal ini mengingat pembatasan dana kampanye masih merupakan terjemaahan poin ke-2 yaitu kesadaran peserta pemilu yakni calon Legilatif dengan penekanan keadilan dan aturan permainan yang fair. Ke-3 poin masukan cara Indonesia bangkit akan diulas melalui tulisan selanjutnya. 

Semoga KPU dapat mengemban amanah sebagai penyelenggara pemilu yang baik untuk mewujudkan Indonesia baru yang lebih afdol.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pembatasan Dana Kampanye untuk Legislatif Berkualitas"