Cara Pemerintah Menyukseskan Pemilu

Ramai baliho di indonesia
Anda mungkin sebelumnya telah mendengar atau membaca bahwa KPU sedang membahas pembatasan dana kampanye. Pada tulisan pembatasan dana kampanye untuk legislatif berkualitas sebelumnya sudah kita paparkan bahwa memang pembatasan dana kampanye perlu dilakukan agar tercipta permainan yang fair dan adil sehingga kualitas calon legislatif menjadi nilai lebih. Namun disamping itu peraturan itu harus diikuti dengan kesiapan unsur yang lainnya sehingga kualitas calon legislatif menjadi pertimbangan utama masyarakat dan pemilu 2014. Bagaimana menurut anda? 

Pada tulisan ini kita akan membahas salah satu masukan pertama yang perlu diikutkan dalam peraturan yang akan diajukan oleh KPU tersebut. Dimana sebelumnya kita menyampaikan ada 3 poin yang perlu ikut dalam diatur oleh KPU yaitu 
  1. Peran serta pemerintah dalam menyukseskan pemilu melalui ketegasan aturan untuk penempatan atribut-atribut Kampanye. 
  2. Kesadaran peserta pemilu baik Calon Legislatif maupun Partai Peserta pemilu 2014bahwa politik uang dan atribut kampanye yang jor-joran tidak seefektif sebagaimana pada pemilu 2009. 
  3. Kesadaran Masyarakat sebagai pemilih untuk lebih mau dan berani mengatakan tidak pada money politik dan calon legislatif yang mempunyai track record yang kurang baik. 

Maka dalam rangka memberi masukan kepada KPU untuk pelaksanaan Pemilu yang lebih baik dan afdol, cara Indonesia Bangkit pada kesempatan ini akan membahas poin pertama yaitu Peran serta pemerintah dalam menyukseskan pemilu melalui ketegasan aturan untuk penempatan atribut-atribut Kampanye. 

Anda pasti sudah dapat membayangkan seperti apa lingkungan disekitar Anda jika menjelang pemilu baik itu pemilu legislatif, Pilpres, Pilkada, maupun Pilkades. Hampir di setiap sepanjang jalan, sudut jalan dipenuhi dengan atribut kampanye. Mulai dari ukuran baliho, spanduk, banner hingga selebaran. 

Apalagi dengan jumlah Partai Politik peserta pemilu 2014 yang mencapai 15 parpol dengan 3 tingkatan pemilihan yakni DPR-RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/kota dan termasuk DPD-RI. Jika kita kalkulasi sederhana jumlah baliho yang terpasang disetiap daerah 15 x 3 tingkatan x 10 caleg/tingkatan x 30 baliho/caleg maka ada sekitar 13.500 atribut yang akan terpasang disetiap daerah. Hal ini belum termasuk Caleg untuk DPD-RI dan Capres RI yang sudah mulai memperkenalkan diri serta atribut partai sendiri. Tentu asumsi perkiraan kita ini masih yang minimal sehingga jika kita rata-ratakan mungkin sekitar 15.000-30.000 atribut kampanye yang akan terpasang disetiap daerah. 

Tentunya dengan jumlah peserta yang demikian, tentunya semua Caleg berlomba menempatkan balihonya ditempatkan yang paling strategis, tidak jarang malah baliho saling berhimpitan. Penempatan baliho, spanduk itu sendiri ada yang menggunakan media spot iklan, badan jalan dengan mendirikan baliho tersendiri , bahkan tidak jarang atribut kampanye tersebut diletakan pada kawasan hijau atau tikungan yang cukup membahayakan bagi pengguna jalan. 

Penertiban baliho oleh paswas untuk tertib pemilu indonesia
Untuk itu perlu ada sikap dari pemerintah atau KPU untuk menetapkan aturan untuk ketertiban pemasangan atribut kampanye. Salah Satu contohnya adalah dengan memberikan pada ruas jalan tertentu saja yang boleh dilakukan untuk pemasangan baliho atau atribut kampanye. 


Kenapa hal ini menjadi penting, tentu dengan aturan ketertiban pemasangan baliho, spanduk dan atribut kampanye lainnya tentu akan memberikan keuntungan atau nilai positif antara lain : 

  1. Terciptanya kampanye fair diantara para caleg sehingga meminimalisir dana pengeluaran kampanye itu sendiri dan biaya kampanye menjadi murah. Disamping itu kualitas caleg akan lebih menjadi penentu dalam pemilu. 
  2. Lingkungan tetap terjaga keindahannya, karena hanya pada ruas-ruas tertentu saja yang dipenuhi atribut kampanye. Tentu hal ini tidak mengganggu pemandangan dan menganggu lalu lintas. 
  3. Bagi pemerintah sendiri menjadi lebih mudah mengontrol dan tidak menjadi pekerjaan tambahan untuk melepaskan atau menertibkan atribut kampanye (satpol PP, panwaslu dan KPU tambah tugas). Dan Masyarakat akan terpancing untuk berpartisipasi dalam pemilu. 

Baliho kampanye tertib untuk indonesia Bangkit
Untuk ketertiban baliho dan atribut kampanye ini, mungkin Indonesia bisa mencontoh jepang dimana ukuran baliho diperkecil, tempat dan waktu juga ditentukan sehingga biaya pemilu di jepang menjadi lebih murah. Bahkan di Malaysia tetangga kita sendiri konon khabarnya tidak seperti dinegara kita pesta baliho. 

Cuma ada selentingan, biar masyarakat lebih tahu dan tertarik untuk memilih sehingga golput menjadi turun. Ada benarnya, namun justeru beberapa peneltian hal ini tidak demikian termasuk survey kami beberapa waktu lalu, masyarakat lebih senang dengan kunjungan ke masyarakat langsung melalui pertemuan-pertemuan kecil. Dan masyarakat juga sudah pintar menilai, ketika caleg atau partai terlalu jor-joran mengeluarkan dana untuk kampanye tentu ketika mereka duduk akan memikirkan biaya yang telah dikeluarkannya tersebut. 

Semoga ini dapat menjadi perubahan dalam pemilu di Indonesia untuk mewujudkan Indonesia baru dengan berubah dan bangkit. Karena dengan pemilu yang murah tentu berimbas pada 5 tahun kedepan, demikian juga pemilu yang mahal tentu imbasnya pada 5 tahun ke depan. 

Bagaimana menurut Anda …? 

Salam Bangkitlah Indonesiaku…!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Pemerintah Menyukseskan Pemilu "