Golput atau golongan putih identik dengan masyarakat yang tidak memberikan pilihan pada saat Pemilu, baik Pilpres, Legislatif, Pilkada maupun pilkades. Dalam pemikiran Anda tentu, masyarakat yang tidak datang ke TPS juga termasuk dalam Golput. Seorang Pedagang yang tidak tamat SD dengan lugas menyatakan bahwa masyarakat yang tidak datang ke TPS untuk memilih boleh dipertanyakan kewargangeraannya. Pernyataan pedagang ini kami dapatkan dua minggu lalu saat melakukan survey partisipasi masyarakat dalam pilkada sebuah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.
Saat kami temui dalam wawancara, pedagang kecil yang dikenal dengan nama Bang Mazlan ini cukup ramah. Postur tubuhnya yang besar kekar, wajahnya yang sedikit seram ditambah potongan rambutnya yang panjang tertutup oleh senyumannya dikala menjawab pertanyaan-pertanyaan kami tentang pilkada. Walaupun sering terpotong oleh pembeli yang datang tidak membuatnya lupa dengan jawaban yang terputus. Semua jawaban dijawabnya dengan lugas dan dan padat.
Awalnya kami membayangkan beliau adalah tamatan perguruan tinggi mengingat jawabannya yang cukup berbeda dengan masyarakat sebelumnya yang kami survey. Ternyata bayangan kami itu salah, ketika selesai pertanyaan : “ apakah abang akan datang memilih atau tidak pada saat pilkada Kabupaten ******** dilaksanakan?” dengan tegas dia menjawab “ iya, datanglah. Sebagai warga negara Indonesia yang baik harus datang dan memberikan pilihan.”
Jawaban ini memicu diskusi dan akhirnya ada sebuah pendapat yang cukup menarik diambil dari percakapannya bahwa Golput atau golongan putih bukanlah orang yang tidak datang ke TPS saat pemilihan karena yang tidak datang adalah orang tidak mengakui negara Indonesia dan patut dipertanyakan kewarganegaraannya serta pemerintah setidaknya harus tegas untuk hal ini.
Selesai wawancara, kamipun tertegun dan sekaligus salut akan pemikiran bang Mazlan tersebut. Banyak hal yang kami pelajari dari beliau salah satunya bahwa jangan menilai orang lain hanya dari penampilannya dan pemikiran yang bagus itu juga bukan brarti harus dari orang yang memiliki penddidikan tinggi.
Dan Patut jadi perenungan kita bersama tentang Makna Golput di Mata Seorang Pedagang Kecil bahwa Negara telah mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk menyelenggarakan pemilu namun masyarakatnya banyak yang tidak datang pada tulisan partai politik peserta pemilu 2014 telah kita sampaikan bahwa angka golput pada pemilu 2009 telah mencapai 39,1% dan bahkan pada pilkada Gubernur Sumatera Utara 2013 ini angka golput mencapai hampir 60%.
Bagaimana menurut Anda tentang Golput itu sendiri, apakah Anda juga setuju dengan pendapat bang Mazlan tersebut atau memiliki pandangan yang lain?
0 Response to "Makna Golput di Mata Seorang Pedagang Kecil"
Posting Komentar