Akhir pembahasan RUU Pilkada

Babak akhir pembahasan RUU Pilkada di DPR telah memutuskan bahwa Pilkada akan dilaksanakan secara tidak langsung atau oleh DPRD. Paripurna DPR yang seyogyanya akan memutuskan RUU Pilkada tanggal 25 September  mundur hingga dinihari tanggal 26 september 2014. Perjalanan Sidang diwarnai dengan walk out anggota DPR dari Fraksi Demokrat. Dan pengambilan keputusan dilakukan melalui voting.
Cara Indonesia bangkit Akhir pembahasan RUU Pilkada

Sesuai hasil Voting 226 anggota DPR memilih Pilkada tidak langsung. Adapun anggota fraksi yang memilih tersebut adalah Golkar 73 suara, PKS 55 Suara, PAN 44 Suara, PPP 32 Suara dan Gerindra 22 suara. Sedangkan anggota DPR yang memilih pilkada langsung  sebanyak 135 orang terdiri atas PDIP 88 suara, PKB 20 suara, Hanura 10 suara ditambah 11 suara dari anggota Golkar dan 6 anggota Demokrat.

Dari hasil tersebut diyakini bahwa Pilkada 2015 akan dilaksanakan melalui pemilihan oleh DPRD. Semoga titik lemah dan kekurangan pilkada melalui DPRD diminimalisir untuk kebangkitan Indonesia. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Akhir pembahasan RUU Pilkada"