Saat ini RUU Pilkada akan mencapai pada titik klimaksnya. Dimana RUU Pilkada dalam hitungan jam akan dilakukan pengambilan keputusan apakah pilkada dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung?
Pengambilan keputusan RUU telah diserahkan ke Sidang paripurna dengan 2 draft RUU. Satu draft tentang RUU Pilkada secara perwakilan dan satu draft lain berupa RUU Pilkada secara langung. Sehingga dapat dipastikan voting dilakukan dilakukan langsung pada 2 Opsi yaitu Pilkada secara langsung atau tidak langsung. Namun dalam perjalanan sidang paripurna ada tambahan opsi dari fraksi demokrat untuk memberikan ruang 1 opsi lain yakni pilkada secara langsung dengan 10 syarat tambahan.
Detik-detik menjelang RUU Pilkada Langsung atau Tidak Langsung saat ini juga diwarnai dengan demonstrasi di berbagai tempat untuk menolak pilkada secara tidak langsung. Sedangkan di area depan Gedung DPR-MPR, demonstrasi justeru terbelah dua. Di satu sisi mendukung pilkada dilaksanakan secara langsung oleh rakyat sementara di sisi lain terdapat juga kelompok pendukung pilkada secara tidak langsung atau melalui perwakilan yakni DPRD.
Memang harus kita akui bahwa pembahasan RUU Pilkada ini cukup alot dan menyita perhatian publik. Mengingat kedua pilihan ini merupakan pilihan kontras perbedaannya. Sehingga wajar pembahasan RUU ini banyak melahirkan dilemma. Kedua pilihan ini memiliki konsekuensi masing-masing yang memerlukan perbaikan di masa mendatang.
Untuk itu kita berharap dan berdoa semoga para wakil rakyat kita dapat memberikan pilihan yang terbaik untuk kebangkitan Indonesia menjadi lebih baik kedepan.
0 Response to "Detik-detik menjelang RUU Pilkada Langsung atau Tidak Langsung"
Posting Komentar