Tanya kenapa ke Presiden dan Para Mantan Presiden

Dalam tulisan Jelas Bertentangan Konstitusi Tapi Kog Diam dan Ngenesnya Perasaan SBY selaku mantan Presiden terlihat bahwa UU Pilkada banyak merubah norma dan ruh UU pilkada sebelumnya. Bahkan UU pilkada yang akan digunakan sebagai dasar penyelenggaraan pilkada serentak pertama tanggal 9 desember 2015 ini juga bertentangan dengan konsitusi kita UUD 1945.

Namun walaupun UU Pilkada bertentangan dengan konstitusi dan merubah norma ruh UU pilkada sebelumnya, kita hanya diam. Hanya ada beberapa tulisan yang menyampaikan kesalahan undang-undang pilkada ini seperti tulisan di nawa berita. Di DPR sendiri hanya disuarakan oleh satu fraksi yaitu partai PPP Arwani Tomafi. Demikian juga di MK dari hampir 15 gugatan UU pilkada hanya satu gugatan yang menyentuh pertentangan UU Pilkada dengan UUD 1945 yang berkaitan dengan pasangan calon. Apakah kita memang sudah cuek dengan pertentangan UU dengan konstitusi? Padahal pertentangan dengan konstitusi dapat menyebabkan ketidakpastian hukum. Sebagai negara hukum yang berkedaulatan rakyat tentunya hal ini harus dihindari.

Mari Tanya ke Presiden dan Para Mantan Presiden tentang hal ini :

  1. Apakah Presiden RI Joko widodo toleran dengan pertentangan Krusial UU Pilkada dengan Konstitusi?
  2. Apakah mantan Presiden BJ Habibie menganggap pertentangan Krusial UU Pilkada dengan Konstitusi adalah hal yang biasa ?
  3. Apakah mantan Presiden Megawati Soekarno Putri juga menganggap pertentangan Krusial UU Pilkada dengan Konstitusi adalah hal yang lumrah ?
  4. Apakah mantan Presiden SBY juga menganggap pertentangan Krusial UU Pilkada dengan Konstitusi adalah hal yang wajar ?

Atau jika jita tidak mendapatkan jawabannya dapat kita tanyakan kepada Presiden ILC Karni Ilyas seorang pembawa acara talkshow yang sering lebih memberikan jawaban atas permasalahan negeri ini? Mungkin Bung Karni Ilyas dapat memberikan tinjauan hukumnya atas pertentangan UU Pilkada dan konstitusi ini.

Atau jika memang jawaban tidak kita dapatkan, mungkin Sujiwo tejo justeru akan dapat memberikan jawaban yang lebih jernih. Apalagi beliau dengan nama-nama juga sama-sama presiden, hanya Sujiwo tejo adalah presiden junkcuters. mirip dengan bukunya ngawur karena benar. Terkadang untuk menyatakan benar anda harus siap menjadi orang yang dikucilkan, dikatakan orang jadul dan lain sebagainya.
Tanya kenapa ke Presiden dan Para Mantan Presiden ngawur karena benar


Terkadang sebuah pertanyaan tidak harus mendapatkan jawaban, namun sebuah pertanyaan boleh diajukan. Dan porsi wajib menjawab terhadap hal ini, MK menjadi lembaga yang legitimate untuk menjawab pertentangan UU pilkada dan UUD 1945 secara sah. Semoga para Hakim MK dapat menjawab pertanyaan pertentangan UU Pilkada dengan konstitusi dalam bentuk keputusan yang benar dan baik.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tanya kenapa ke Presiden dan Para Mantan Presiden"